Kamis, 22 Januari 2026

Dalam jurnalistik, 5W+1H




 Dalam jurnalistik, 5W+1H adalah rumus dasar pertanyaan yang wajib dijawab untuk menghasilkan berita lengkap dan informatif: What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Di mana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana), untuk mencakup inti peristiwa, pelakunya, waktu, lokasi, alasan, serta kronologi kejadiannya. 

Berikut rinciannya:
  • What (Apa): Menggali inti peristiwa atau kejadian yang diberitakan (apa yang terjadi).
  • Who (Siapa): Menentukan siapa saja yang terlibat atau menjadi subjek berita (siapa pelakunya/yang terlibat).
  • When
     (Kapan):
     Menjelaskan waktu kejadian, bisa detail (hari, tanggal, jam) atau umum
    .
  • Where (Di mana): Menunjukkan lokasi atau tempat terjadinya peristiwa.
  • Why (Mengapa): Menjelaskan latar belakang, alasan, atau sebab terjadinya peristiwa.
  • How (Bagaimana): Menjelaskan proses atau kronologi terjadinya peristiwa secara lebih rinci. 
Pentingnya 5W+1H
  • Kelengkapan Informasi: Memastikan berita tidak meninggalkan pertanyaan yang belum terjawab oleh pembaca.
  • Struktur Berita: Unsur-unsur ini membentuk struktur dasar berita, biasanya 4W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Di mana) ada di kepala berita, sementara Mengapa dan Bagaimana di tubuh berita.
  • Metode Kipling: Sering disebut metode Kipling karena diusulkan oleh penulis Rudyard Kipling untuk menyajikan informasi yang utuh. 

Sebelas kode etik jurnalistik di Indonesia



 Sebelas kode etik jurnalistik di Indonesia mengatur perilaku wartawan agar profesional, yaitu independen, akurat, berimbang, menguji informasi, tidak membuat berita bohong/fitnah/sadis/cabul, melindungi identitas korban/anak, tidak menyalahgunakan profesi/menerima suap, memiliki hak tolak, tidak diskriminatif, menghormati privasi, serta segera meralat/meminta maaf atas kesalahan dan melayani hak jawab/koreksi secara proporsional. 

Berikut rincian 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berdasarkan Dewan Pers, Universitas123, dan Tempo.co:
  1. Independensi: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Profesionalisme: Menjalankan tugas secara profesional, termasuk menunjukkan identitas diri, menghormati privasi, tidak menyuap, dan sumber berita jelas
    .
  3. Menguji Informasi: Menguji informasi, berimbang, tidak mencampur fakta dan opini menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak Bohong/Fitnah/Sadis/Cabul: Dilarang membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Melindungi Identitas Korban/Anak: Tidak menyebut identitas korban kejahatan susila dan anak pelaku kejahatan.
  6. Tidak Menyalahgunakan Profesi/Suap: Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Hak Tolak & Hormati Kesepakatan: Hak tolak untuk narasumber dan menghargai embargooff the record, dll..
  8. Tidak Diskriminatif: Tidak menulis berdasarkan prasangka atau diskriminasi suku, ras, agama, gender, dll., dan tidak merendahkan martabat orang lemah.
  9. Hormati Privasi: Menghormati hak privasi narasumber kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Koreksi & Ralat: Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru disertai permintaan maaf.
  11. Hak Jawab & Koreksi: Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. 

Dalam jurnalistik, 5W+1H

  Dalam jurnalistik,   5W+1H   adalah rumus dasar pertanyaan yang wajib dijawab untuk menghasilkan berita lengkap dan informatif:   What  (A...